29-12-2014
Syarat Pendirian TK Swasta
Syarat pendirian TK swasta - Pendirian TK oleh
masyarakat, harus memenuhi persayaratan sebagai berikut:
a. Diselenggarakan oleh yayasan atau badan yang
bersifat sosial dan memiliki akte dan struktur organisasi yayasan atau badan
hukum lainnya.
b. Penyelenggara harus mempunyai program yang jelas
baik jangka pendek maupun jangka panjang
c. Tidak menempati dan tidak menggunakan fasilitas TK
negeri
d. Memiliki kepala TK yang kualifikasi dan
kompetensinya didasarkan pada Peraturan Menteri Penidikan Nasional Republik
Indonesia Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah
e. Memiliki 1 (satu) kelompok usia dengan
sekurang-kurangnya 10 (sepuluh) orang peserta didik
f. Memiliki seorang guru untuk setiap kelompok usia
belajar (kelas) yang sesuai dengan standar kompetensi.
g. Melaksanakan program kegiatan belajar TK yang
diatur oleh pemerintah
h. Memiliki buku yang diperlukan untuk pelaksanaan
program kegiatan belajar mengajar yang terdiri dari buku pedoman guru dan buku
perpustakaan baik untuk guru maupun untuk peserta didik.
i. Tersedianya:
- Bangunan atau gedung untuk
kegiatan belajar dan bermain yang memenuhi standar
- Kantor dan ruang guru beserta
perlengkapannya
- Kamar mandi, kamar kecil dan
air bersih
- Halaman dengan alat bermain
yang memadai’letak/lokasi tidak terlalu dekat dengan tempat ramai/kotor/
sungai/yang tidak berpagar/daerah listrik tegangan tinggi/jalur terlarang
j. Memiliki perabot, alat peraga dan atau alat
permainan di dalam dan di luar kelas ruangan
k. Memiliki sumber dana yang tetap
IRMASARI S
pd I
Tidak ada komentar:
Posting Komentar